K-SNAPP

'Sengketa hukum' Kesaksian soal Kim Soo-hyun kian menyebar: 'Tampak jelas makin kurus'

'Dwitongryeong' Lee Jin-ho: 'Wajah Kim Soo-hyun jadi sangat letih'

Kim Soo-hyun, Kim Sae-ron, Lee Jin-ho, Seongsu-dong, kabar terbaru
Foto: tvN

Kabar terbaru tentang aktor Kim Soo-hyun tersiar dan menarik perhatian publik.

Pada 3 Mei, Lee Jin-ho, YouTuber yang juga mantan jurnalis, menyebut di kanalnya—merujuk pada kesaksian seorang kenalan—bahwa Kim Soo-hyun baru-baru ini terlihat di sekitar kawasan Seongsu-dong, Seoul. Lee Jin-ho menyampaikan, "Aku mendengar cerita bahwa beberapa hari lalu, saat bertemu tak sengaja, Kim Soo-hyun tampak jelas lebih kurus dan sangat lelah."

Ditafsirkan bahwa latar belakang kondisi Kim Soo-hyun ini dipengaruhi oleh sengketa hukum yang berlarut-larut dan beban finansial. Dalam video tersebut juga muncul klaim bahwa saat ini Kim Soo-hyun terus mengeluarkan biaya yang cukup besar terkait berbagai perselisihan. Namun, itu didasarkan pada kesaksian dan pendapat pribadi, sehingga kondisi keuangannya secara spesifik belum dikonfirmasi secara resmi.

Kim Soo-hyun sedang berkonflik dengan pihak keluarga mendiang Kim Sae-ron serta kanal YouTube Garo Sero Institute terkait waktu dimulainya hubungan asmara di masa lalu. Pihak kanal tersebut menuding Kim Soo-hyun berpacaran sejak Kim Sae-ron masih di bawah umur dan melaporkannya dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak. Menanggapi hal ini, pihak Kim Soo-hyun mengakui bahwa mereka pernah berpacaran, tetapi menegaskan bahwa hubungan itu terjadi setelah pihak perempuan telah dewasa, serta melaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Anti-Perundungan (stalking).

Terpisah dari itu, Kim Soo-hyun juga terseret dalam gugatan perdata dengan pihak pengiklan. Sebuah merek kosmetik menuntut ganti rugi sekitar 2,8 miliar won (sekitar Rp33 miliar) dengan alasan pelanggaran kewajiban menjaga citra sebagai model. Pihak Kim Soo-hyun membantah dengan menyatakan, "Pemutusan kontrak hanya berdasarkan dugaan yang belum terverifikasi tidaklah dapat dibenarkan."