K-SNAPP

"Signal"—Reporter pertama yang mengungkap catatan kenakalan remaja Jo Jin-woong, berujung putusan "tidak ada unsur pidana"

Polisi: Reporter pertama yang mengungkap ‘rekam jejak kenakalan remaja Jo Jin-woong’ tidak dilimpahkan ke kejaksaan

Undang-Undang Anak, Dispatch, Jo Jin-woong, Tidak ada unsur pidana, Pensiun
Foto: tvN 'Signal'

Para jurnalis yang pertama kali memberitakan rekam jejak kenakalan remaja aktor Jo Jin-woong dinyatakan tidak ada unsur pidana atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Anak. 

Unit Investigasi Antikorupsi Kepolisian Metropolitan Seoul pada 11 Mei lalu memutuskan ‘tidak ada unsur pidana’ untuk dua jurnalis Dispatch yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Anak dan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, serta tidak melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan. 

Kasus ini bermula pada Desember tahun lalu setelah Dispatch melaporkan bahwa Jo Jin-woong pernah melakukan tindak pidana saat remaja dan menerima tindakan perlindungan anak (juvenile protection disposition). Menyikapi hal itu, pengacara Kim Kyung-ho dari Firma Hukum Hoin melaporkan para jurnalis tersebut dengan tuduhan melanggar Pasal 70 Undang-Undang Anak, seraya menyatakan bahwa mereka “membuka paksa putusan yang telah disegel 30 tahun lalu dan memamerkannya ke publik.”

Menurut Pasal 70 Undang-Undang Anak, lembaga yang terkait dengan perkara perlindungan anak tidak boleh menanggapi permintaan informasi mengenai isi perkara, kecuali bila diperlukan untuk proses peradilan, penyidikan, atau kepentingan militer. Pelanggaran ketentuan ini dapat dikenai hukuman penjara hingga 1 tahun atau denda hingga 10 juta won (sekitar Rp120 juta).

Sementara itu, setelah kontroversi mencuat, Jo Jin-woong mengakui “ada tindakan keliru saat saya masih di bawah umur” dan mengumumkan pensiun, yang menjadi sorotan publik. Khususnya, tvN Signal—yang menarik perhatian karena memproduksi musim kedua sekitar 10 tahun setelah musim pertama berakhir pada 2016—menangguhkan sementara penayangan drama tersebut menyusul polemik terkait Jo Jin-woong.