Untuk memutus sejak awal operasi tidak transparan dan risiko penggelapan pajak di agensi hiburan, rancangan yang disebut 'UU Pencegahan Cha Eun-woo' tengah digulirkan.
Anggota Komite Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Majelis Nasional dari Partai Kekuatan Rakyat, Jeong Yeon-uk, pada tanggal 1 lalu menyatakan akan mengajukan sebagai pengusul utama rancangan amandemen parsial 'Undang-Undang Pengembangan Industri Seni Budaya Populer' guna menutup celah pengelolaan agensi hiburan dan menegakkan keadilan pajak. RUU ini dijelaskan sebagai perangkat minimum untuk menata ketertiban yang adil dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas industri.
Menurut data yang diperoleh kantor Jeong dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata, per akhir tahun lalu terdapat 6.140 perusahaan yang terdaftar sebagai usaha perencanaan seni budaya populer. Pada 2021 saja, pendaftaran baru berjumlah 524, namun tahun lalu meningkat menjadi 907. Kantor Jeong menjelaskan, "Ini adalah hasil dari merebaknya agensi satu orang atau perusahaan skala kecil seiring hembusan angin K-Content."
Masalahnya, pihak yang bertanggung jawab mengawasi agensi masih kabur. Karena itu, dalam amandemen ini, pelaku usaha diwajibkan melaporkan setiap tahun status pendaftaran dan operasional kepada Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata, dan kementerian akan mengompilasi serta mengelolanya secara terpusat. Bahkan hal-hal yang ditangani pemerintah daerah pun harus dilaporkan ke kementerian, yang dimaknai sebagai upaya memutus struktur 'lepas tangan'.
Secara khusus, alasan ketidaklayakan diperketat. Hukum saat ini membatasi pelaku kejahatan seksual dan pelaku kekerasan terhadap anak untuk menjalankan usaha manajemen hiburan, tetapi tidak ada pembatasan bagi mereka yang dihukum karena penggelapan pajak. Amandemen ini memasukkan orang yang menerima hukuman minimal denda karena melanggar Undang-Undang Sanksi Tindak Pidana Perpajakan sebagai alasan ketidaklayakan. Pembatasan tersebut berlaku bukan hanya untuk pimpinan agensi, tetapi juga bagi mereka yang bekerja di perusahaan tersebut.
Di tengah memuncaknya polemik penggelapan pajak oleh agensi satu orang di dunia hiburan baru-baru ini, RUU ini bahkan dijuluki 'UU Pencegahan Cha Eun-woo'.