Dalam sengketa hak cipta seputar lagu hit FIFTY FIFTY "Cupid", agensi mereka, ATTRAKT, kembali kalah di tingkat banding.
Pada tanggal 5, Divisi Perdata 5-2 Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak banding pihak penggugat dalam perkara banding gugatan konfirmasi hak cipta yang diajukan ATTRAKT terhadap perusahaan produksi konten The Givers.
Majelis hakim menyatakan, "Berdasarkan perjanjian pengalihan hak cipta, pihak dalam kontrak adalah The Givers, dan sulit untuk menganggap bahwa hak terkait karya yang mereka peroleh itu diperoleh untuk ATTRAKT." Dengan demikian, setelah putusan tingkat pertama, pada tingkat banding pun hak pihak The Givers kembali diakui.
Sebelumnya, pada Mei tahun lalu, Divisi Perdata 62 Pengadilan Distrik Pusat Seoul dalam putusan tingkat pertama juga menolak seluruh gugatan ATTRAKT dengan menyatakan bahwa "tuntutan penggugat tidak beralasan." Pada 2024, ATTRAKT mengajukan gugatan yang menuntut pengalihan hak, dengan alasan bahwa hak ekonomi cipta atas "Cupid" yang dimiliki The Givers sebenarnya menjadi milik mereka.
"Cupid", yang dirilis FIFTY FIFTY pada 2023, menembus tangga lagu Billboard AS dan melejit sebagai hit global. Namun, konflik terkait kepemilikan hak cipta antara The Givers selaku produser lagu dan agensi ATTRAKT memicu sengketa hukum.
Dalam proses tersebut, CEO The Givers, An Sung-il, sempat disebut sebagai tokoh kunci dalam dugaan "tampering" (pendekatan ilegal). Saat itu, mantan anggota FIFTY FIFTY mengajukan permohonan penetapan sementara untuk pemutusan kontrak eksklusif dengan alasan masalah pembayaran dan perlakuan, sehingga kontroversi kian meluas.
Sementara itu, pihak ATTRAKT dikabarkan tengah mempertimbangkan apakah akan mengajukan kasasi atas hasil tingkat banding kali ini.