Pengadilan menjatuhkan hukuman denda kepada pelaku yang dalam waktu lama melakukan stalking dan kejahatan seksual daring terhadap Choi Jung-hoon, member band Jannabi.
Baru-baru ini, agensi Jannabi, Peponi Music, melalui akun SNS resmi mengumumkan bahwa proses hukum kasus stalking terhadap Choi Jung-hoon telah selesai. Menurut agensi, berdasarkan hasil laporan yang diajukan dengan menunjuk Firma Hukum Hanjung sebagai kuasa hukum, pelaku dijatuhi denda 5 juta won dan perintah untuk mengikuti program terapi anti-stalking.
Menurut penjelasan agensi, pelaku terus-menerus mengganggu dengan meninggalkan ratusan komentar rahasia di postingan blog Naver yang dioperasikan oleh Choi Jung-hoon. Komentar-komentar tersebut berisi makian, permintaan untuk bertemu secara pribadi, hingga pernyataan bernada ancaman pembunuhan. Bahkan, pelaku dilaporkan turut melampirkan foto dirinya.
Pelaku juga diketahui terus melakukan tindakan stalking secara luring, termasuk datang ke sekitar kantor agensi dan mengabarkan perbuatannya, serta melakukan pendekatan sepihak.
Menanggapi hal ini, Peponi Music melaporkan individu tersebut atas dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman untuk Kejahatan Stalking. Selain itu, untuk tindakan berulang memposting tulisan dan foto melalui komentar rahasia yang menimbulkan rasa malu atau jijik secara seksual, turut diterapkan sangkaan pelanggaran Undang-Undang Khusus tentang Hukuman atas Kejahatan Kekerasan Seksual (perbuatan cabul melalui sarana komunikasi).
Dalam proses penyidikan, identitas pelaku berhasil diidentifikasi, dan demi melindungi korban, diberlakukan tindakan sementara seperti larangan mendekat. Setelah itu, pengadilan mengukuhkan putusan berupa denda 5 juta won dan perintah mengikuti program terapi anti-stalking.
Pihak Peponi Music menyatakan, "Putusan ini merupakan peringatan keras terhadap pelaku yang memanfaatkan ruang pribadi artis untuk terus menimbulkan penderitaan mental," seraya menambahkan, "Ke depan, kami akan menanggapi dengan tegas tanpa kompromi atau keringanan terhadap tindakan yang melanggar hak martabat artis seperti pencemaran nama baik, penghinaan, dan penyebaran fakta palsu."
Sementara itu, Choi Jung-hoon debut bersama band Jannabi pada 2014. Ia saat ini menjalin hubungan asmara secara terbuka dengan aktris Han Ji-min yang 10 tahun lebih tua darinya.