K-SNAPP

Kontroversi penindakan polisi soal serobot jalur, apa posisi pengemudi?

Razia serobot di lajur belok kiri, apakah memang tepat?

Han Moon-chul TV, penindakan belok kiri, masalah serobot jalur
Foto: YouTube Han Moon-chul TV

Penindakan polisi terhadap pelanggaran serobot jalur memicu perdebatan. Pada 17 Maret lalu, kanal YouTube 'Han Moon-chul TV' mengunggah video berjudul "26686회. Saya berbelok kiri secara normal ke lajur belok kiri kedua yang kosong sesuai sinyal, tetapi polisi menilang dengan alasan pelanggaran serobot! Apakah ini benar?"

Dalam video tersebut, di sebuah jalan di Busan, kendaraan dengan dashcam berpindah dari lajur ke-3 ke lajur ke-2, lalu berbelok kiri saat lampu kuning, dan kemudian ditindak polisi karena melanggar larangan serobot. Pengemudi mengajukan keberatan atas penetapan pelanggaran oleh polisi dan meminta sidang cepat, namun disebutkan bahwa hasilnya ditolak.

Banyak warganet penasaran tentang standar penindakan polisi, dan beragam pendapat pun bermunculan. Seorang warganet bertanya, "Karena lajur ke-2 kosong saya masuk, apakah itu dianggap serobot?", sementara warganet lain menunjukkan minat pada proses hukum dengan bertanya, "Kalau berlanjut ke kejaksaan, apakah akan berujung tanpa dakwaan?"

YouTube 'Han Moon-chul TV'