K-SNAPP

Lee Jae-ryong, kabur usai kecelakaan akibat mabuk → akui dugaan 'sul-tagi'… dilimpahkan ke kejaksaan

Sudah yang keberapa kalinya...

mengemudi dalam keadaan mabuk, sul-tagi, dilimpahkan ke kejaksaan, Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, Lee Jae-ryong, aktor
Foto: Yonhap News

Aktor Lee Jae-ryong telah dilimpahkan ke kejaksaan atas tuduhan menabrak pembatas jalan di tengah kota Seoul saat mengemudi dalam keadaan mabuk lalu melarikan diri.

Kepolisian Gangnam, Seoul pada pagi hari tanggal 18 menyerahkan Lee Jae-ryong tanpa penahanan ke Badan Kepolisian Metropolitan Seoul atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk, tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan, menghalangi pemeriksaan kadar alkohol).

Lee Jae-ryong diduga menabrak pembatas jalan saat mengemudi dalam kondisi mabuk di dekat Cheongdam-dong, Gangnam-gu, Seoul, sekitar pukul 23.00 pada tanggal 6, lalu kabur tanpa mengambil tindakan apa pun. Sekitar pukul 02.00 keesokan harinya ia ditangkap polisi di rumah seorang kenalan, dan kadar alkohol dalam darahnya berada pada tingkat yang mengakibatkan penangguhan SIM (0,03–0,08%).

Khususnya, ia juga diduga melakukan 'sul-tagi'—minum lagi setelah kecelakaan sebelum pergi ke rumah kenalan—untuk menyembunyikan kondisi mabuknya saat kejadian. Dalam pemeriksaan awal, Lee Jae-ryong mengklaim tidak minum, namun kemudian mengakui dugaan tersebut dalam penyelidikan polisi.

Sebelumnya, pada 2003, SIM Lee Jae-ryong pernah dicabut akibat kecelakaan karena mengemudi dalam keadaan mabuk. Lalu pada 2019, ia merusak papan reklame saat mabuk dan mendapat penundaan penuntutan atas dugaan perusakan barang.