K-SNAPP

Masih belum bayar perhiasan? Dok2 yang berpacaran dengan Lee Hi, terseret kontroversi gagal memenuhi kewajiban utang

Sudah lebih dari 3 tahun...

Dok2, Perhiasan, Pengadilan, Utang, Perusahaan perhiasan
Foto: Instagram Dok2

Muncul klaim bahwa rapper Dok2 masih belum melunasi tunggakan pembayaran perhiasan kepada perusahaan perhiasan luar negeri, meski ada putusan mediasi paksa dari pengadilan yang memerintahkannya membayar. 

Pada tanggal 3, harian Munhwa Ilbo melaporkan bahwa kuasa hukum pihak perusahaan perhiasan, yaitu pengacara Kim Yong-beom dan pengacara asing Lee Sang-yeob dari firma hukum OKIMS, menyatakan melalui pernyataan bahwa "Sesuai putusan mediasi paksa pengadilan, Dok2 diwajibkan melunasi utangnya dalam tiga kali cicilan, tetapi hingga kini baru membayar satu kali; sisanya masih belum dipenuhi."

Menurut media tersebut, antara September hingga November 2018 Dok2 membeli perhiasan senilai total 206.000 dolar AS (saat itu sekitar 267 juta won, kurang lebih Rp3,2 miliar), namun menunggak pembayaran sebesar 34.740 dolar AS. Akibatnya, pihak perusahaan perhiasan mengajukan gugatan terhadap mantan agensi Dok2 pada Oktober 2019. Divisi Banding Perdata ke-4 Pengadilan Distrik Seoul Selatan pada Juli 2022 mengabulkan sebagian besar tuntutan A dan memerintahkan mediasi paksa, mewajibkan Dok2 membayar 34.740 dolar AS beserta bunga keterlambatan dalam tiga kali cicilan hingga 6 Januari 2023.

Kabar tunggakan ini semakin menjadi sorotan setelah baru-baru ini Dok2 praktis mengakui hubungannya dengan penyanyi Lee Hi. Belakangan, Dok2 dan Lee Hi mengunggah postingan bergaya "lovestagram" di Instagram masing-masing sehingga menarik perhatian. Meski keduanya tidak membantah maupun mengakui secara eksplisit, lewat media sosial masing-masing mereka menggunakan ungkapan seperti "lelakiku" dan "perempuanku", sehingga dinilai pada dasarnya telah mengakui hubungan asmara tersebut.