K-SNAPP

Sopir taksi yang mengenakan ‘tarif tak wajar’ pada Soobin TXT… Pemerintah Filipina ikut turun tangan

Berujung skors 30 hari dari operasional

Soobin, Filipina, taksi, tarif tak wajar, Cebu
Foto: YouTube 'TOMORROW X TOGETHER OFFICIAL'

Soobin, member grup Tomorrow X Together (TXT), mengalami praktik tarif tak wajar saat berlibur di Filipina—dan kasus ini sampai berujung pada tindakan resmi dari pemerintah setempat.

Pada 1 April lalu, kanal YouTube resmi TXT mengunggah video yang menampilkan Soobin berkunjung ke Cebu, Filipina, untuk berlibur. Dalam video tersebut, Soobin naik taksi dari Bandara Cebu menuju tempat ia menginap. Ia sebelumnya sudah mengecek bahwa ongkosnya sekitar 300 peso (sekitar 7.500 won Korea), namun sopir taksi sejak awal menuntut 500 peso (sekitar 12.500 won Korea). Meski Soobin akhirnya menerima, situasinya belum selesai. Di tengah perjalanan, sopir berdalih “harga bensin mahal” dan mencoba menaikkan ongkos menjadi 1.000 peso (sekitar 25.000 won Korea)—tiga kali lipat dari perkiraan awal.

Soobin pun memprotes, “Bukankah dari awal bilangnya 500 peso?” Setelah adu argumen, akhirnya ia hanya membayar 500 peso dan menyudahi kejadian tersebut. Dalam video, Soobin mengatakan, “Bahkan tepat sebelum turun, dia kembali menagih 1.000 peso,” menggambarkan rasa kagetnya saat itu.

Video tersebut cepat menyebar di media sosial dan memicu reaksi besar di Filipina. Warganet setempat menuliskan komentar seperti “Hal seperti ini tidak boleh terjadi pada turis asing” dan “Kami malu,” sambil menyampaikan permintaan maaf, sementara media lokal juga menyorot kasus ini secara intens.

Merespons memuncaknya polemik, pemerintah Filipina bergerak cepat. Komisi Regulasi Waralaba Transportasi Darat (LTFRB) di bawah Kementerian Perhubungan Filipina mengkategorikan kasus tersebut sebagai pelanggaran serius dan menjatuhkan sanksi skors operasional 30 hari kepada sopir taksi yang bersangkutan. LTFRB juga memerintahkan penyerahan pelat nomor kendaraan dan SIM, serta dikabarkan tengah meninjau kemungkinan sanksi pidana, termasuk penerapan pasal penipuan.

Kasus ini dinilai bukan sekadar kerugian pribadi, melainkan juga menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik tarif tak wajar yang menargetkan wisatawan.