K-SNAPP

'Gugatan 100 miliar won' diumumkan pihak Cha Gawon, sebut ada operasi pengambilalihan bermusuhan

Pihak Cha Gawon: pembayaran kepada artis yang belum diselesaikan terjadi karena serangan eksternal

Cha Gawon, Big Planet Made Entertainment, Nomus, EXO-CBX, Lee Seung-gi, Taemin, VIVIZ
Foto: Big Planet Made Entertainment, One Hundred

Label Big Planet Made Entertainment (BPM) yang dipimpin Ketua Piack Group Cha Gawon menyatakan sikap tegas terkait berbagai kontroversi yang belakangan mencuat.

Pada tanggal 10, pengacara Hyun Dong-yeop, kuasa hukum CEO Cha Gawon, menyatakan secara resmi bahwa "inti perkara kali ini adalah upaya ilegal di mana Nomus, Cha Jun-young, dan The Fact bersekongkol untuk mengakuisisi BPM secara bermusuhan". Ia menambahkan, "Ada gerakan terorganisir yang berupaya menggoyang kendali manajemen lewat laporan palsu dan perang opini," sembari menegaskan akan menempuh langkah hukum tegas.

Terkait sengketa dengan Nomus, ia menjelaskan pemicunya adalah wanprestasi kontrak. Pengacara Hyun menyatakan, "Terjadi pelanggaran kontrak yang jelas seperti gangguan layanan Fromm, sehingga hubungan kepercayaan runtuh," seraya menambahkan, "Sampai ganti rugi dan penyelesaian sengketa rampung, uang muka kami pegang sebagai jaminan." Menanggapi tuduhan penipuan yang dilayangkan, ia membantah, "Itu semata pelaksanaan hak yang sah, sementara klaim tersebut memelintir esensi masalah."

Ia juga menyebut latar belakang laporan pidana dugaan penipuan bernilai ratusan miliar won (sekitar triliunan rupiah) sebagai upaya perebutan kendali. Menurutnya, "Cha Jun-young dan pihak Nomus bersekongkol melayangkan laporan palsu untuk merebut perusahaan dan artis-artis naungan kami," seraya mengkritik bahwa mereka "berusaha melegitimasi akuisisi bermusuhan dengan menyebarkan informasi bohong dan mengarahkan opini publik."

Pihak BPM turut mempersoalkan sejumlah pemberitaan media. Pengadilan sebelumnya mengabulkan permohonan larangan penayangan artikel yang diajukan CEO Cha Gawon terkait pemberitaan The Fact. Sejalan dengan itu, BPM menyatakan akan mengajukan gugatan ganti rugi senilai 100 miliar won (sekitar Rp1,2 triliun) terhadap media tersebut.

Penjelasan mengenai kondisi manajemen perusahaan juga disampaikan. Pengacara Hyun mengatakan, "Akibat serangan pihak eksternal dan pemberitaan berniat buruk, tingkat kepercayaan terhadap perusahaan menurun dan iklim pendanaan memburuk," seraya menambahkan, "Masalah pembayaran yang belum diselesaikan kepada artis baru-baru ini juga merupakan dampak distorsi arus kas di tengah tekanan eksternal tersebut."

Terkait penyelidikan yang sedang berlangsung, mereka menegaskan tidak bersalah. Pengacara Hyun menyatakan, "Dokumen yang diamankan melalui penggeledahan dan penyitaan adalah berkas kontrak yang normal, dan justru ada cukup bukti yang membuktikan tidak bersalah," seraya menambahkan, "Kami akan bekerja sama aktif dalam proses forensik untuk memperjelas fakta."

Terakhir, pihak BPM menambahkan, "Kami akan menerapkan prinsip nol toleransi terhadap penyebaran informasi palsu dan pencemaran nama baik," serta "akan menempuh semua langkah perdata dan pidana demi menormalkan perusahaan dan melindungi para artis."

Sementara itu, BPM adalah label di bawah naungan agensi hiburan One Hundred Label. One Hundred Label didirikan bersama oleh MC Mong dan Cha Gawon pada 2023. Belakangan, sejumlah selebritas, termasuk Lee Seung-gi, Taemin, VIVIZ, EXO-CBX, serta beberapa member grup The Boyz, menuntut pemutusan kontrak eksklusif terhadap agensi mereka, sehingga gejolak di sekitar agensi tampaknya masih akan berlanjut untuk sementara waktu.