K-SNAPP

‘Ibu NewJeans’ Min Hee-jin menang sebagian atas pelaku komentar jahat yang menulis “sampah, pergi ke neraka”

Pelaku komentar jahat terhadap Min Hee-jin kena sanksi: ganti rugi 300 ribu won per orang

Min Hee-jin, pelaku komentar jahat, ganti rugi, Pengadilan Distrik Seoul Barat, komentar
Foto: HYBE, ADOR

Mantan CEO ADOR, Min Hee-jin, memenangkan sebagian gugatan ganti rugi terhadap para pelaku komentar jahat.

Menurut sejumlah media pada tanggal 20, Pengadilan Distrik Seoul Barat pada Februari lalu memutuskan dalam perkara perdata yang diajukan Min terhadap 11 warganet, bahwa 4 orang harus membayar ganti rugi masing-masing 300 ribu won (sekitar Rp3,6 juta). Gugatan terhadap 7 orang sisanya dikabarkan ditolak.

Majelis hakim menjelaskan alasan putusan tersebut dengan mengatakan, “Meski kebebasan berpendapat terkait isu ini dimungkinkan, ungkapan yang merendahkan tidak dapat dibenarkan.” Menilik komentar yang tertulis di artikel, terdapat hinaan vulgar seperti “sampah” dan “pergi ke neraka”, yang diakui sebagai dasar pemberian ganti rugi immateriil.

Sementara itu, gugatan ini diajukan Min karena komentar jahat yang ditulis pada April–Mei tahun lalu. Saat itu ia menuntut ganti rugi sebesar 3–4 juta won (sekitar Rp36–48 juta) per orang, namun pada akhirnya pengadilan memutuskan ganti rugi 300 ribu won untuk masing-masing. Majelis hakim juga menyatakan, “Sebagian komentar terbukti bertujuan untuk merendahkan, mengejek, atau mengungkapkan rasa penghinaan,” sehingga reputasi sosial penggugat tercoreng dan para tergugat berkewajiban mengganti kerugian mental yang timbul.