K-SNAPP

Polisi ajukan surat perintah penahanan untuk Ketua HYBE Bang Si-hyuk atas dugaan 'transaksi curang'

Ketua HYBE Bang Si-hyuk diduga meraup keuntungan tidak sah sekitar 190 miliar won (±Rp2,3 triliun)

Bang Si-hyuk, HYBE, IPO, penipuan, surat perintah penahanan, Penawaran Umum Perdana, larangan bepergian ke luar negeri
Foto: Yonhap News

Terkait dugaan bahwa ia menipu investor agar melepas saham jelang penawaran umum perdana (IPO), polisi telah mengajukan surat perintah penahanan terhadap Ketua HYBE, Bang Si-hyuk.

Unit Investigasi Kejahatan Keuangan Kepolisian Metropolitan Seoul pada tanggal 21 menyatakan telah mengajukan surat perintah penahanan terhadap Bang dengan tuduhan transaksi curang.

Menurut polisi, pada 2019 Bang diduga menipu para investor HYBE dengan mengatakan tidak ada rencana untuk melantai di bursa dan mendorong mereka menjual saham kepada sebuah dana ekuitas privat tertentu. Setelah HYBE benar-benar tercatat di bursa, dana tersebut menjual kepemilikannya, dan Bang diduga menerima 30% dari keuntungan penjualan sesuai perjanjian antarpemegang saham yang telah dibuat sebelumnya, sehingga meraih keuntungan tidak sah sekitar 190 miliar won (±Rp2,3 triliun).

Bang telah diperiksa polisi dalam status larangan bepergian ke luar negeri. Terkait hal ini, Kedutaan Besar AS di Korea Selatan baru-baru ini mengirim surat kepada Kepolisian Nasional untuk meminta bantuan agar Bang dapat melakukan kunjungan ke Amerika Serikat dengan alasan tur dunia grup BTS, dan lain-lain.