K-SNAPP

Lima Kuasa Hukum ADOR Mengundurkan Diri Serentak… Bagaimana Nasib NewJeans dan Danielle?

Gugatan ganti rugi Danielle memasuki babak baru

ADOR, Danielle, ganti rugi, gugatan, pengacara
Foto: ADOR

Baru-baru ini diberitakan bahwa seluruh tim kuasa hukum ADOR telah mengundurkan diri terkait gugatan ganti rugi yang diajukan ADOR terhadap Danielle, keluarganya, dan Min Hee-jin, mantan CEO ADOR.

Pada 28 April, pengacara sekaligus mantan hakim Lee Hyun-gon melalui Facebook menyampaikan bahwa "para pengacara Kim & Chang semuanya telah mengundurkan diri dari perkara ganti rugi terhadap Danielle", sambil mengklaim, "keputusannya sebenarnya sudah jelas, dan pengunduran diri ini kemungkinan besar adalah siasat untuk menunda persidangan selama mungkin".

Tim kuasa hukum tersebut terdiri dari lima pengacara firma Kim & Chang, namun dikabarkan pada 24 April mereka semuanya telah menyerahkan surat pengunduran diri. 

Pada sidang persiapan pertama yang digelar 26 Maret di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Divisi Perdata ke-31 (Hakim Ketua Nam In-su), pihak Danielle meminta proses cepat dengan alasan "dengan karakter pekerjaan sebagai idola, bila gugatan berlangsung lama, ia akan mengalami kerugian besar pada masa paling bersinarnya". Namun pihak ADOR mengajukan gugatan hingga terhadap keluarga Danielle yang tidak terkait langsung dengan kontrak eksklusif. Terkait hal ini, muncul klaim bahwa ada niat menunda perkara, mengingat mereka disebut berupaya menunda jadwal sidang persiapan sekitar dua bulan. 

Namun pihak ADOR menyatakan, "kami sama sekali tidak berniat menunda perkara," seraya menjelaskan, "berkas persiapan dari pihak tergugat diajukan mendekati tenggat, sehingga kami kekurangan waktu untuk menelaahnya dan merapikan rencana pembuktian".

Sementara itu, sidang berikutnya dijadwalkan pada 14 Mei pukul 15.10, dan dua agenda sidang tambahan telah ditetapkan pada Mei dan Juli. Perkara ini bermula ketika pada Desember tahun lalu ADOR memberi tahu pemutusan kontrak eksklusif terhadap Danielle dan mengajukan gugatan ganti rugi sekitar 43 miliar won (sekitar Rp516 miliar).