K-SNAPP

"Tidak menunjukkan penyesalan"… Perampok berusia 30-an yang menerobos rumah Nana, dituntut 10 tahun penjara

Pria yang 'menerobos rumah Nana': "Memang mencoba mencuri, tapi bukan perampokan"

tuntutan jaksa, Nana, perampokan dan penganiayaan, terdakwa, A
Foto: Instagram Nana

Kejaksaan menuntut hukuman 10 tahun penjara terhadap pria A yang menerobos kediaman Nana, penyanyi sekaligus aktris mantan member After School.

Di Divisi Pidana ke-1 Cabang Namyangju Pengadilan Distrik Uijeongbu, pada tanggal 19 digelar sidang kelima atas dakwaan perampokan yang mengakibatkan luka terhadap A. Hari itu, jaksa menuntut 10 tahun penjara dengan alasan, "Keseriusan kejahatannya tinggi, ia tidak menunjukkan penyesalan, dan belum mencapai kesepakatan dengan korban." 

Jaksa menekankan, "Terdakwa membawa senjata tajam dan memasuki tempat tinggal tanpa izin, mengancam para korban perempuan; karena itu diperlukan hukuman yang tegas."

Sebaliknya, A berkata, "Saat menerobos rumah, saya tidak membawa pisau. Saya kaget ketika bertemu ibu Nana. Ibu Nana juga kaget dan menyuruh saya keluar; ketika saya bilang agar tenang dan bahwa saya hanya masuk untuk mencuri, beliau mendorong saya," sambil mengakui upaya pencurian tetapi membantah telah melakukan perampokan. Kuasa hukum A juga menyatakan dalam pledoi terakhirnya, "Ia hanya memasuki rumah pada malam hari dengan tujuan mencuri, bukan untuk merampas dengan kekerasan," seraya menegaskan tidak ada bukti bahwa terdakwa membawa senjata saat masuk.

Sementara itu, kasus ini bermula pada pagi hari 15 November tahun lalu ketika A menerobos kediaman Nana di Achon-dong, Guri, Provinsi Gyeonggi. Saat kejadian, Nana dan ibunya setelah bergumul berhasil melumpuhkan A dan menyerahkannya kepada polisi.

A bahkan melaporkan balik Nana dengan tuduhan percobaan pembunuhan, mengklaim ia terluka dalam proses pelumpuhan oleh ibu dan anak tersebut. Namun polisi menilai tindakan Nana sebagai pembelaan diri yang sah dan tidak meneruskan perkara terhadapnya.