K-SNAPP

Baek Jong-won siap tempuh jalur hukum terhadap YouTuber, termasuk mantan PD Kim Jaehwan, atas konten fitnah

Sampai mengganggu rencana perusahaan

Baek Jong-won, Kim Jaehwan, gugatan, fitnah, konten, YouTuber, langkah hukum
Foto: YouTube 'Studio Ojaena'

Pengusaha kuliner sekaligus figur televisi Baek Jong-won sedang menyiapkan langkah hukum menyeluruh terhadap pembuat konten bernuansa pencemaran, termasuk mantan PD Kim Jaehwan yang kini beraktivitas sebagai YouTuber. Bukan sekadar peringatan; setelah analisis per video rampung, situasi meluas hingga ke tahap memulai prosedur perdata dan pidana secara bertahap.

Menurut kabar industri baru-baru ini, The Born Korea yang dipimpin Baek sejak tahun lalu telah menyadari maraknya klaim palsu, tafsir berlebihan, dan penyuntingan yang provokatif terkait Baek dan perusahaannya di YouTube, lalu melakukan telaah hukum. Secara khusus, pada kanal yang dikelola mantan PD Kim saja, sejak April 2023 telah diunggah banyak video tentang Baek dan The Born Korea, dan dicermati bahwa porsi besar kontennya mengerek jumlah tayangan dengan berfokus pada figur dan perusahaan tertentu.

The Born Korea menyatakan bahwa setelah menganalisis tiap video milik mantan PD Kim secara terpisah, “banyak ungkapan yang teridentifikasi berpotensi menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baik,” seraya menegaskan pihaknya telah siap memasuki prosedur gugatan lanjutan. Seorang perwakilan perusahaan menjelaskan, “Penelaahan atas video telah selesai, dan kami akan menelusuri tanggung jawab untuk masing-masing video guna secara berurutan mengajukan gugatan perdata dan laporan pidana.”

Mantan PD Kim sendiri sudah berada di tengah sengketa hukum. Sebelumnya, melalui kanalnya ia mengungkap, “Saya digugat ganti rugi oleh 15 pemilik waralaba The Born Korea, masing-masing senilai 30 juta won (sekitar Rp360 juta), dengan total lebih dari 400 juta won (sekitar Rp4,8 miliar).” Soal alasan awal memproduksi video, ia mengklaim “ingin membantu kondisi para pemilik waralaba,” namun ketika justru ditunjuk sebagai pihak tergugat, ia tampak tak bisa menyembunyikan keterkejutannya.

Tak hanya terhadap mantan PD Kim, The Born Korea juga tengah menempuh prosedur pengungkapan identitas melalui pengadilan California, AS, terhadap enam YouTuber yang terus-menerus menjelekkan Baek Jong-won; tiga di antaranya disebut identitasnya sudah terverifikasi. Perusahaan menyatakan, “Akibat mereka, kerugian tahun lalu begitu besar hingga aktivitas dan rencana perusahaan sempat tersendat,” dengan alasan itulah tindakan tak bisa dihindari.

Yang membuat situasi ini kian disorot adalah undang-undang pemberantasan informasi palsu dan rekayasa yang akan berlaku mulai Juli tahun ini. UU tersebut mengatur bahwa bila informasi yang direkayasa atau dipelintir disebarkan secara online untuk meraih keuntungan tidak semestinya, pelaku bisa diwajibkan membayar ganti rugi hingga lima kali lipat dari nilai kerugian. The Born Korea berencana memusatkan pengaduan dan gugatan secara intensif bertepatan dengan diberlakukannya UU tersebut.

Secara faktual, kanal mantan PD Kim dinilai meraup pemasukan besar dari konten bertema Baek Jong-won. Rata-rata penayangan video bertema umum seperti kesehatan atau finansial sekitar 60 ribu, sementara video bertema Baek mencatat rata-rata di kisaran akhir 800 ribu. Dari Super Chat saja diperkirakan minimal 24 juta won (sekitar Rp288 juta), dan bila digabung dengan pendapatan keanggotaan serta iklan, ada analisis yang menyebut pemasukan mencapai ratusan juta won atau lebih (setara miliaran rupiah).

The Born Korea menegaskan, “Dengan suntingan yang sensasional dan klaim yang dipelintir, mereka menyesatkan opini publik dan menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan serta para pemilik waralaba,” seraya menambahkan, “Ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi. Demi pencegahan berulang, kami akan menuntut pertanggungjawaban sampai tuntas.”