Rapper B.I, mantan anggota grup iKON, akan memulai dinas wajib militer sebagai petugas pelayanan sosial.
Pada tanggal 10 lalu, agensi B.I, 131, menyatakan, "Untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara Republik Korea, B.I akan memulai dinas alternatif sebagai petugas pelayanan sosial mulai 16 Maret." Mereka juga menambahkan, "Tidak akan ada acara resmi pada hari masuk dinas B.I," seraya meminta para penggemar untuk menahan diri mengunjungi lokasi tempat ia bertugas.
B.I debut bersama iKON pada 2015. Setelah keluar dari grup pada 2019, ia terus aktif sebagai artis solo dan diakui atas kemampuan musikalnya.
Agensi menambahkan, "Kami akan mendukung B.I agar dapat menjalankan kewajibannya sebagai petugas pelayanan sosial dengan penuh tanggung jawab, dan kami berterima kasih atas pengertian serta dukungan berkelanjutan dari para penggemar."