Mantan anggota grup WINNER, Nam Taehyun, dijatuhi hukuman penjara karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
Pada tanggal 9, majelis hakim tunggal Pidana ke-11 Pengadilan Distrik Seoul Barat menjatuhkan vonis 1 tahun penjara dan denda 1 juta won kepada Nam Taehyun, yang didakwa melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan. Majelis menekankan, "Saat kejadian, terdakwa melaju di Gangbyeonbuk-ro dengan kecepatan 182 km/jam, lalu selip hingga ke lajur ke-4 dan menabrak dinding penahan di luar lajur ke-4, sehingga sangat meningkatkan bahaya lalu lintas jalan. Atas dasar itu, perlu dijatuhi hukuman tegas."
Majelis juga menilai, "Terdakwa melakukan pelanggaran ini saat berada dalam masa percobaan atas pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika, sehingga tingkat kecaman sangat tinggi." Meski demikian, dengan pertimbangan "tidak ada kekhawatiran akan penghilangan barang bukti atau risiko melarikan diri," penahanan di ruang sidang tidak dilakukan.
Saat itu, kadar alkohol dalam darah Nam Taehyun tercatat 0,122%, yang berada pada level pembatalan SIM.
Sementara itu, pada Januari 2024, Nam Taehyun pernah dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun atas tuduhan penggunaan metamfetamin (philopon).