K-SNAPP

Kasus 'eks UN' Choi Jeong-won tuntas… Penuntutan ditangguhkan untuk ancaman bersenjata, stalking tidak didakwa

Choi Jeong-won yang terseret konflik dengan 'mantan kekasih', penyelidikan rampung dalam satu tahun

Choi Jeong-won, kekasih, konflik, putus, tuduhan, penyelidikan, kejaksaan, penangguhan penuntutan
Choi Jeong-won [Foto: Instagram Choi Jeong-won]

Penyanyi sekaligus aktor Choi Jeong-won, yang pernah menjadi anggota grup UN, dilaporkan menerima keputusan penangguhan penuntutan dari kejaksaan terkait tuduhan mengancam mantan kekasihnya dengan senjata tajam.

Menurut Kyunghyang Shinmun pada tanggal 29, Divisi 2 Investigasi Kejahatan Perempuan dan Anak Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada 16 bulan ini menjatuhkan keputusan penangguhan penuntutan atas tuduhan ancaman khusus terhadap Choi Jeong-won. Sementara itu, tuduhan ancaman menggunakan rekaman di bawah Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual dan pelanggaran Undang-Undang Hukuman Stalking diputuskan untuk tidak didakwa. Penangguhan penuntutan adalah keputusan kejaksaan untuk tidak membawa perkara ke pengadilan meski dugaan diakui, dengan mempertimbangkan motif dan kronologi perbuatan, hubungan dengan korban, penyesalan, serta keadaan setelah kejadian.

Pada Agustus tahun lalu, ketika A, yang saat itu berpacaran dengannya, meminta putus, Choi diduga beberapa kali menghubunginya, mendatangi tempat tinggal A, lalu mengancam dengan membawa senjata tajam, sehingga menjadi objek penyelidikan. Sesaat setelah kejadian, A melapor ke polisi, dan pengadilan mengabulkan tindakan darurat yang melarang Choi mendekati atau menghubungi korban dalam radius 100 meter.

Setelah kontroversi itu mencuat, Choi melalui media sosial menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari konflik pribadi dengan pacarnya dan menyatakan itu adalah “insiden kecil yang dibesar-besarkan”. Sebaliknya, A menulis di media sosial bahwa ia menjalani olah TKP dan pemeriksaan korban selama berjam-jam serta harus pindah rumah mendadak tengah malam, sambil mencurahkan perasaannya. Dalam proses ini, konflik kedua pihak sempat melebar menjadi ajang saling bongkar di dunia maya.

Jaksa dilaporkan mengakui tuduhan ancaman khusus dengan membawa benda berbahaya. Namun, dengan mempertimbangkan fakta bahwa A kemudian menyatakan tidak menginginkan penjatuhan hukuman dan meminta keringanan, diputuskan untuk menangguhkan penuntutan.

A disebutkan sempat melapor langsung pada awal kejadian, tetapi kemudian menyerahkan surat tidak keberatan terhadap penuntutan kepada polisi, dan pada tahap pemeriksaan kejaksaan juga menyampaikan keinginan agar diberi keringanan.

Untuk tuduhan ancaman penyebaran video, dinilai tidak ada cukup bukti. Jaksa menilai ketika A menyebutkan akan mengungkap ke media, Choi bereaksi secara emosional, dan sulit membuktikan tuduhan pemerasan yang benar-benar menggunakan materi rekaman.

Tuduhan stalking juga diputuskan untuk tidak didakwa. Dilaporkan bahwa hingga tepat sebelum kejadian, keduanya masih saling berkomunikasi secara wajar, dan kurangnya indikasi jelas bahwa A menolak untuk dihubungi turut dipertimbangkan.

Sementara itu, Choi Jeong-won debut pada 1999 bersama grup Bronze. Setahun kemudian, pada 2000, ia beraktivitas sebagai UN bersama Kim Jeong-hoon dan meraih banyak popularitas.