Muncul dugaan 'minum setelah kejadian' (sultagi) setelah terungkap indikasi bahwa aktor Lee Jae-ryong menghadiri sesi minum lagi usai menyebabkan kecelakaan saat mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Pada tanggal 13, menurut Yonhap News TV, Kepolisian Gangnam Seoul tengah menyelidiki rute pergerakan segera setelah kecelakaan dan apakah ada konsumsi alkohol, terkait Lee Jae-ryong yang disangka melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam pengaruh alkohol dan tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan).
Lee Jae-ryong diduga menabrak pembatas jalan saat mengemudi dalam keadaan telah minum di dekat Stasiun Cheongdam, Distrik Gangnam, Seoul, sekitar pukul 23.00 pada tanggal 6, lalu meninggalkan lokasi. Setelah kecelakaan, Lee dilaporkan memarkir mobilnya di rumahnya di Cheongdam-dong dan kemudian berjalan kaki menuju sebuah restoran yang berjarak sekitar 20 menit.
Di restoran tersebut, Lee Jae-ryong bergabung dengan kenalan yang sudah lebih dulu datang, dan mereka disebut memesan 1 botol minuman suling dan anchangsal 2 porsi. Karena para kenalan itu diketahui tiba di restoran sekitar pukul 23.10, sekitar 10 menit setelah kecelakaan terjadi, muncul pula dugaan bahwa pertemuan itu disiapkan mendadak sesaat setelah kejadian.
Polisi menelusuri kemungkinan bahwa Lee Jae-ryong kembali minum setelah kecelakaan untuk mengacaukan perkiraan kadar alkohol darah saat kejadian, yakni adanya upaya 'sultagi'.
Dalam pemeriksaan awal, Lee Jae-ryong membantah telah minum, namun kemudian mengubah pernyataan dengan mengatakan, "Saya minum 4 gelas soju sebelum kecelakaan." Polisi juga disebut menemukan tanda-tanda bahwa ia berpindah-pindah tempat minum dan sedang memeriksa secara rinci jumlah alkohol yang dikonsumsinya.
Selain itu, polisi berencana menerapkan rumus Widmark (metode menghitung balik kadar alkohol dalam darah pada saat kejadian berdasarkan jumlah minuman dan waktu yang berlalu) untuk memperkirakan tingkat alkohol saat kecelakaan.