Kasus penyebaran tuduhan palsu yang menyeret aktor Kim Soo-hyun memasuki babak baru. Di saat kejaksaan mengajukan surat perintah penahanan terhadap Kim Se-eui, pimpinan Garosero Research Institute, polisi disebut telah menilai klaim bahwa Kim Soo-hyun dan almarhum Kim Sae-ron berpacaran sejak masih di bawah umur sebagai tidak benar.
Menurut pihak kepolisian dan sumber hukum pada tanggal 21, Kejaksaan Distrik Pusat Seoul telah mengajukan permohonan surat perintah penahanan terhadap Kim Se-eui. Sebelumnya, Kepolisian Gangnam Seoul pada tanggal 14 mengajukan penahanan dengan sangkaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang terkait tindak kekerasan seksual, dan kejaksaan setelah menelaahnya mengajukan permohonan tersebut ke pengadilan. Pemeriksaan penahanan terhadap Kim Se-eui akan digelar pada tanggal 26 pukul 10.30 pagi di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Inti penyidikan adalah klaim seputar hubungan antara Kim Soo-hyun dan Kim Sae-ron. Polisi menilai Kim Se-eui berulang kali menyebarkan pernyataan bahwa "Kim Soo-hyun berpacaran dengan Kim Sae-ron sejak masih di bawah umur", namun faktanya tidak demikian. Sementara pihak Kim Soo-hyun selama ini membantah dengan mengatakan "memang pernah berpacaran, tetapi bukan saat masih di bawah umur", polisi disebut memasukkan penilaian bahwa tuduhan tersebut adalah palsu dalam berkas permohonan penahanan kali ini.
Polisi juga menilai banyak bahan bukti yang diajukan Kim Se-eui telah direkayasa. Tangkapan layar KakaoTalk yang diungkap tahun lalu memperlihatkan indikasi pengeditan sebagian percakapan yang pihak lawan bicaranya ditandai sebagai 'tidak diketahui' agar tampak seperti percakapan nyata dengan Kim Soo-hyun, dan untuk berkas audio yang diklaim berisi suara Kim Sae-ron pun muncul dugaan manipulasi menggunakan AI.
Selain itu, tindakan Kim Se-eui yang mempublikasikan foto kehidupan pribadi Kim Soo-hyun, menuntut permintaan maaf terbuka sambil menekan dengan ancaman membuka data tambahan, dan lain-lain juga disebut termasuk alasan pengajuan penahanan. Polisi dikabarkan menilai motif penggiringan tuduhan palsu itu terkait dengan upaya meraup keuntungan melalui donasi YouTube dan jumlah tayangan.
Sementara itu, pihak Kim Soo-hyun terus menempuh langkah hukum perdata dan pidana terhadap pihak keluarga yang ditinggalkan dan Kim Se-eui. Karena gugatan ganti rugi dalam jumlah besar juga telah diajukan, hasil pemeriksaan penahanan pada tanggal 26 mendatang diperkirakan akan menjadi titik balik bagi arah penyidikan dan proses hukum selanjutnya.