Pihak aktor Kim Soo-hyun mengonfirmasi fakta bahwa baru-baru ini telah diterbitkan surat perintah penahanan terhadap Kim Seui, pengelola kanal YouTube Garo Sero Research Institute, seraya menyatakan, "berbagai tuduhan telah dipastikan tidak benar."
Pada tanggal 27, agensi Kim Soo-hyun, Gold Medalist, melalui pernyataan resmi menyampaikan, "Kami memberi penjelasan terkait sejumlah laporan dan pengaduan pidana yang diajukan oleh Kim Soo-hyun dan perusahaan kami terhadap Kim Seui dari Garo Sero Research Institute ."
Agensi melanjutkan, "Hasil penyelidikan menegaskan bahwa berbagai tuduhan dan 'bukti' yang diajukan pihak Garo Sero Research Institute terhadap Kim Soo-hyun tidaklah benar. Secara khusus, percakapan KakaoTalk milik mendiang Kim Sae-ron yang diungkap dalam konferensi pers terbukti merupakan percakapan orang lain yang dipalsukan agar seolah-olah terkait dengan Kim Soo-hyun, dan rekaman suara mendiang juga dipastikan sebagai materi rekayasa yang dihasilkan dengan teknologi AI. Sejalan dengan itu, pengadilan menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Kim Seui dengan mengakui dugaan pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Perlindungan Informasi, pelanggaran Undang-Undang Khusus tentang Hukuman bagi Kejahatan Stalking, pelanggaran Undang-Undang Khusus tentang Hukuman bagi Kejahatan Kekerasan Seksual, ancaman, dan lain-lain, serta menilai tingginya tingkat keseriusan perkara tersebut."
Sebelumnya, Kim Seui diduga menyebarkan informasi palsu melalui YouTube dan lainnya dengan klaim bahwa Kim Soo-hyun berpacaran dengan mendiang Kim Sae-ron, serta bahwa penyebab kematian Kim Sae-ron adalah tekanan pelunasan utang dari Kim Soo-hyun. Namun polisi menilai Kim Seui telah memalsukan rekaman menggunakan AI, sementara Kim Seui hadir di pengadilan dan secara tegas menyangkal tuduhan itu dengan menyatakan, "surat perintah penahanan itu dibangun atas fakta yang tidak benar."
Setahun lalu, dalam konferensi pers, Kim Soo-hyun berkata, "Saya tidak akan meminta Anda untuk percaya. Saya pasti akan membuktikannya." Satu tahun berselang, Kim Soo-hyun menepati janjinya.
Agensi menuturkan, "Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas upaya aparat penegak hukum yang telah mengungkap kebenaran berdasarkan bukti objektif," seraya menambahkan, "Satu tahun terakhir bagi Kim Soo-hyun semata-mata adalah waktu untuk menepati janji itu. Akhirnya, melalui prosedur hukum yang berlaku dan penyidikan menyeluruh, kebenaran berhasil dibuktikan. Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah percaya dan setia menunggu Kim Soo-hyun selama ini."