K-SNAPP

‘Tabrak lari saat mabuk’ Kim Ho-joong, bebas bersyarat… arah comeback jadi sorotan

Kim Ho-joong bebas bersyarat… sekitar 70 penggemar berkumpul di lokasi

Kim Ho-joong, mengemudi dalam pengaruh alkohol, tabrak lari, pembebasan bersyarat, bebas dari penjara
Kim Ho-joong [Foto: Yonhap News]

Penyanyi Kim Ho-joong, yang tengah menjalani hukuman penjara akibat kasus tabrak lari saat mengemudi dalam pengaruh alkohol, dibebaskan bersyarat.

Pada pagi hari tanggal 30, Kim Ho-joong keluar dari Penjara Somang di Yeoju, Gyeonggi. Ia naik ke mobil penumpang yang menunggunya di dalam penjara dan meninggalkan lokasi tanpa menyampaikan pernyataan khusus kepada awak media yang berkumpul di depan gerbang utama.

Di dekat penjara, para penggemar Kim Ho-joong juga berkumpul. Sekitar 70 penggemar berbaju ungu menunggu pembebasannya sambil memegang spanduk tangan bertuliskan 'Benar-benar sudah berjuang keras. Kami mencintaimu' dan 'Kami menunggu. Mulai sekarang mari bahagia'.

Sebelumnya, pada tanggal 23, agensi Kim Ho-joong menyatakan, "Kim Ho-joong baru-baru ini lolos peninjauan pembebasan bersyarat". Dengan demikian, ia kembali ke masyarakat sekitar lima bulan lebih awal dari tanggal bebas penuh yang dijadwalkan pada November mendatang.

Pada Mei 2024, Kim Ho-joong didakwa karena setelah minum alkohol mengemudi di kawasan Apgujeong, Gangnam-gu, Seoul, melintasi garis tengah, menabrak taksi di jalur berlawanan, lalu melarikan diri. Ia juga dituding menyuruh manajernya menyerahkan diri sebagai pengganti dirinya setelah kecelakaan.

Segera setelah kejadian, Kim Ho-joong dan agensinya membantah adanya mengemudi dalam pengaruh alkohol, namun sepuluh hari setelah kecelakaan ia mengakuinya sehingga kontroversi kian membesar. Namun kejaksaan menilai sulit memastikan kadar alkohol dalam darah saat kejadian hanya melalui perhitungan balik, sehingga pada tahap dakwaan tuduhan mengemudi dalam pengaruh alkohol dikeluarkan. Sebagai gantinya, diterapkan pasal-pasal seperti mengemudi berbahaya yang mengakibatkan luka berdasarkan Undang-Undang tentang Pidana Tambahan untuk Kejahatan Tertentu serta melarikan diri setelah menyebabkan luka.

Pengadilan tingkat pertama dan banding menjatuhkan pidana penjara 2 tahun 6 bulan kepada Kim Ho-joong. Setelah ia mencabut permohonan kasasinya di Mahkamah Agung, vonis penjara itu berkekuatan hukum tetap. Kim Ho-joong sempat menjalani penahanan di Pusat Penahanan Seoul, lalu pada Agustus tahun lalu dipindahkan ke Somang, satu-satunya penjara swasta di Korea, untuk menjalani hukuman.

Pada April lalu saat masih ditahan, ia mengunggah surat tulisan tangan di kafe penggemar resminya dengan inti pesan, "Kesalahan ini akan saya ukir dalam-dalam sebagai pelajaran".